Civil Partnership Act 2004

Civil Partnership Act 2004 (c 33) adalah sebuah Undang-Undang dari Parlemen Britania Raya. UU tersebut diperkenalkan oleh pemerintahan Partai Buruh dan didukung oleh oposisi Konservatif dan Liberal Demokrat. UU tersebut memberikan kemitraan sipil di Britania Raya dengan hak dan tanggung jawab yang hampir sama dengan pernikahan sipil. Mitra sipil memberikan hak properti yang sama seperti halnya pasangan lawan jenis, pemberian yang sama dengan tunjangan pensiun dan keamanan sosial pasangan yang berumah tangga, dan juga kemampuan untuk memegang tanggung jawab pengasulan untuk anak dari seorang mitra,[1] serta tanggung jawab untuk pengutamaan beralasan dari mitra orang tersebut dan anak mereka, hak tenansi, pengakuan asuransi kehidupan penuh, hak rumah sakit, dan lain-lain.[2] Terdapat proses formal untuk memecahkan kemitraan melalui perceraian.

  1. ^ "Gay couples to get joint rights". BBC News. 31 March 2004. Diakses tanggal 14 May 2006. 
  2. ^ Rights and Responsibilities on the Directgov website Diarsipkan 18 May 2008 di Wayback Machine.

Developed by StudentB